Berita Asli Rakyat Indonesia
Tuesday, October 24, 2017
Dukung UU Ormas, PBNU: Jangan Digunakan Sewenang-wenang
PBNU mendukung pengesahan UU Ormas yang baru, asalkan dalam penerapannya pemerintah tidak menggunakannya secara sewenang-wenang.
from news.detik http://ift.tt/2yIXe9f
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment